Space Iklan Space Iklan Space Iklan Space Iklan

6 MAHASISWI SIKSA DAN TELANJANGI KARYAWATI SUN PLAZA MEDAN

Bookmark and Share
6 MAHASISWI SIKSA DAN TELANJANGI KARYAWATI SUN PLAZA MEDAN
Kasus 6 mahasiswi perguruan tinggi di Medan yang menyiksa, menelanjangi dan merampok Elizabeth Sitompul (20) karyawati Sun Plaza Medan, dilimpahkan Polsekta Namorambe penanganan lanjutannya ke Mapolres Deliserdang.

[imagetag]

Hal itu dibenarkan, Kapolres Deliserdang AKBP Mashudi melalui Kasat Reskrim AKP Ruruh Wicaksono SiK yang didampingi Kapolsek Namorambe AKP Marluddin dan Kanit Reskrim Aiptu Baik Ginting, Kamis (13/) di Mapolres Deliserdang. "Kasusnya ditangani Polres dan seluruh tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan dan ditahan di Mapolres Deliserdang," kata Ruruh Wicaksono.

Kronologis kejadian yang menimpa korban itu, berawal dari pengiriman pesan singkat (SMS) mesra yang dikirm ke telepon genggam Zulfan karyawan salah satu butik di Medan. Membaca SMS tersebut, pacar lelaki tersebut Arofa Rahmatika merasa cemburu dan mengajak lima temannya Sri Morina Samosir (20), Epi Diana (20), Dwi Ajeng Ayu Syaputri Ritonga (20), Winda Rezeki (20) dan Dangsia Nasution (20) untuk menculik korban.Niat itu dilaksanakan pada Senin (10/). Dengan mengendarai Kijang Innova BK 1842 HK, korban dijeput ke tempat kerjanya di Sun Plaza dengan alasan ada urusan mau diselesaikan. Di dalam mobil itulah, mulut dan mata korban ditutup dengan lakban serta tangan diikat. Kemudian disiksa dan ditelanjangi. Setelah itu, korban dibuang di Jalan Sidodadi Desa Delitua Kecamatan Namorambe Deliserdang, sekira pukul 20.30 WIB.

Keenam pelaku bersama Zulfan diamankan dari rumah masing-masing Rabu (12/) malam. Kini ketujuh tersangka menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan pasal 335, 365, 170 KUHPidana, kata Ruruh Wicaksono.
[imagetag]
[imagetag]
 
beritasehari